Emosi merupakan warana efektif yang menyertai setiap perilaku idividu, yang berupa perasaan-perasaan tertentu yang dia alami pada saat menghadapi situasi tertentu. Kata ”Emosi” berasal dari Bahasa Latin ”Emovere” : yang artinya ”Bergerak ke luar”. Maksud setiap emosi adalah untuk menggerakkan individu untuk menuju rasa aman dan pemenuhan kebutuhannya, serta menghindari sesuatu yang merugikan dan menghambat pemenuhan kebutuhan. Ada empat tahapan dalam proses pengkhususan emosi, yaitu: (1) emosi spesifik yang menimbulkan perasaan-perasaa generik, (2) konselor membantu menemukan arah tindakan, (3) konselor membantu menemukan alasan terhadap emosi spesifik, dan (4) konselor membantu klien dalam menangani emosi spesifik secara konstruktif.
Sebenarnya banyak emosi spesifik, akan tetapi permasalahan emosi yang sering dijumpai dalam konseling adalah empat emosi dasar yaitu:
- Sakit Hati (Hurt)
Rasa sakit hati (Hurt) adalah pengalaman yang dialami seseorang ketika terluka secara psikologis yang mengakibatkan gangguan mental, sehingga menimbulkan berbagai konflik dan rasa marah. Dalam proses konseling konselor dapat membantu klien untuk memberikan reaksi konstruktif terhadap rasa sakit hati dalam cara-cara pertumbuhan yang produktif. Hal itu dapat dilakukan dengan empat tahap yaitu: (1)Mengakui diri sakit hati, (2)Mencoba mencari arti dari rasa sakit hati itu, (3)Mencari serta menemukan penyebab sakit hati itu sendiri, (4)Melakukan upaya untuk menghindari perasaan sakit agar tidak terjadi di masa yang akan datang.
Konselor dapat mengajarkan tahapan-tahapan itu baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung konselor menuntun klien melampaui tahapan-tahapan sambil memberikan penjelasan serta alasan pentingnya hal itu. Secara tidak langsung konselor dapat melakukannya melalui penciptaan situasi konseling yang kondusif, sehingga klien senantiasa memperoleh kebahagiaan.
- Takut (Fear)
Rasa takut timbul dari antisipasi terhadap ancaman fisik atau psikologis spesifik. Ancaman psikologis merupakan sumber utama timbulnya rasa takut yang dibawa pada umumnya oleh klien ke dalam konseling.
Karena psikis seseorang memiliki sisi yang luas dalam upayanya untuk mempertahankan diri, maka manusia terbuka terhadap banyak ancaman, dan pada gilirannya akan mengalami bnayak takut. Ada empat ketakutan yang sering dibawa klien dalam proses konseling, yaitu: Takut terhadap keakraban, Takut terhadap penolakan, Takut terhadap kegagalan, Takut terhadap kebahagiaan
- Marah (Anger)
Banyak orang yang telah diajarkan bahwa marah itu merupakan suatu emosi negative, sehingga berusaha untuk menghapus atau menghindarinya. Tugas konselor ialah membantu klien agar kemarahan itu menjadi lebih realistis dan mampu menyatakan marah dengan cara yang mengarah pada tindakan positif.
Marah disebabkan oleh dua hal, yaitu pertama terjadi saat adanya halangan dalam mencapai pemuasan suatu kebutuhan, dan kedua, terjadi ketika dalam proses pemenuhan kebutuhannya mendapat hambatan dari dirinya sendiri. Yang pertama kemudian berkembang menjadi bentuk marah kepada pihak lain, dan yang kedua menjadi marah pada diri sendiri. Tujuan marah pada pihak lain adalah menggerakkan individu memindahkan hambatan dalam pemenuhan kebutuhan, atau memindahkan orang dari situasi di mana kebutuhan tidak terpenuhi.
Konselor harus dapat menegnali perbedaan kedua jenis kemarahan tersebut, agar dapat membantu klien dalam mengatasi masalah yang berkaitan dengan marah.
Ada beberapa manisfestasi marah terhadap diri sendiri dalam cara-cara deskruktif, yaitu: Depresi, Adiksi, Salah tempat dan orang, Perilaku serampangan, Pengorbanan, Canggung atau kikuk, Manisfestasi fisik, Degradasi perilaku.
Seperti halnya marah terhadap diri sendiri, marah terhadap pihak lain dapat dimansifestasikan dengan cara-cara deskruktif sebagai berikut: Moralism, Hostile Talk (Sindiran), Shutting Down (menjatuhkan orang lain, Purposeful Ineptness (ecanggungan bertujuan), Victimizing (membuat korban), Ambushing (penyerangan), Passivity (bersikap pasif), Getting Sick (menjadi sakit).
- Rasa Bersalah
Rasa bersalah adalah perasaan tidak nyaman/gundah atau malu pada saat seseorang melakukan kesalahan, keburukan, atau amoral. Konselor harus dapat membantu klien apabila merasakan rasa bersalah dan membantu mereka apakah rasa bersalah itu benar atau salah, kemudian menemukan cara yang tepat untuk menghindari masalah yang timbul. Konselor juga harus memahami adanya tiga macam rasa bersalah yaitu: (1)Rasa bersalah psikologis, (2)Rasa bersalah social, (3)Rasa bersalah religi
Hal penting bagi konselor adalah mengetahui perbedaan dari ketiga tipe rasa bersalah itu untuk membantu klien memecahkan masalah rasa bersalah. Rasa bersalah dapat terjadi secara sadar maupun tak sadar. Rasa bersalah yang tidak disadari mengakibatkan munculnya perilaku menghukum diri sendiri sebagai jalan untuk bertobat karena rasa bersalah tersebut. Dalam beberapa hal beberapa perilaku lebih bnayak dimotivasi oleh rasa bersalah yang tidak disadari, seperti berikut:
1) Pendirian bahwa ada sesuatu yang salah dalam diri sendiri dan keragu-raguan.
2) Menciptakan ketidak-puasan
3) Psikosomatis atau gejala hipokondria
4) Doronga kebutuhan yang berlebihan, dsb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar